Jokowi Ungkap Alasan Surat Suara Dikirim Duluan ke Taiwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat proses pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke Taipei, Taiwan, sebab muncul kekhawatiran operasional Kantor Pos setempat tutup saat libur perayaan tahun baru.
"Tapi tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, Kantor Pos tutup agak lama di sana, sehingga dikirim mendahului," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (30/12/2023)
Advertisement
Presiden Jokowi mempercayakan seluruh proses perbaikan teknis terhadap persoalan itu kepada KPU.
"Tapi untuk teknis-nya biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut menuai sorotan beragam masyarakat di Indonesia setelah beredar video di media sosial bahwa para pemilih di Taiwan telah menerima surat suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru berlangsung pada 2--11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Â Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Dibagikan ke Pemilih di Taiwan, KPU Sebut Melanggar Aturan
Sejumlah tim pemenangan calon presiden menuntut penyelidikan terhadap kejadian ini yang dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap KPU.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan atas kesalahan tersebut, yakni surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan dinyatakan masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
Selain itu, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024.
Selanjutnya, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim sesuai jadwal yang telah diatur yaitu 2--11 Januari 2024.
Terhadap surat suara yang rusak, kata Hasyim, akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Deretan Artis Menang Pilkada 2024, Rano Jadi Wagub Jakarta, Farhan Wali Kota Bandung Barat
- DPR Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Guru
- Menteri PPPA Arifah Choiri Sebut Sebagian Penyebab Kekerasan Anak Bermula dari Gawai
- Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
Advertisement
Rute dan Jalur Bus Trans Jogja Akhir Pekan Ini, Simak di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Vonis Mati Napi Pengendali Narkoba di Lapas Langkat
- BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Bali
- TNI AL Bakal Uji Coba Senjata Khusus Kapal Perang di Latopslagab 2024
- Prediksi BMKG Jumat 29 November 2024: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan
- Masyarakat Indonesia Pindah ke Surganya Judi Online di Kamboja
- Menko Airlangga: 480 UMKM Dikurasi untuk Event Harbolnas 2024
- Waspada! Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan, Termasuk Jogja
Advertisement
Advertisement